BAPAS KELAS II LAHAT
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lahat merupakan unit pelaksana teknis yang bertugas melaksanakan pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan terhadap klien pemasyarakatan, khususnya dalam program integrasi seperti pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat. Bapas berperan dalam mendukung proses reintegrasi sosial agar klien dapat kembali beradaptasi di tengah masyarakat secara mandiri, bertanggung jawab, dan produktif. Dengan dukungan Pembimbing Kemasyarakatan yang profesional, Bapas Kelas II Lahat berkomitmen memberikan layanan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pembinaan dan pemulihan sosial.
VISI & MISI
VISI
XXXXXXXXXXXXXXXXXXX
XXXXXXXXXXXXXXXXXX
XXXXXXXXXXXXXXXXXX
XXXXXXXXXXXXXXXXXX
XXXXXXXXXXXXXXXXXX
MISI
XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX
XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX
XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX
XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX
XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX