TENTANG KAMI

Mengenal lebih dekat Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat


BAPAS KELAS II LAHAT

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lahat merupakan unit pelaksana teknis yang bertugas melaksanakan pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan terhadap klien pemasyarakatan, khususnya dalam program integrasi seperti pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat. Bapas berperan dalam mendukung proses reintegrasi sosial agar klien dapat kembali beradaptasi di tengah masyarakat secara mandiri, bertanggung jawab, dan produktif. Dengan dukungan Pembimbing Kemasyarakatan yang profesional, Bapas Kelas II Lahat berkomitmen memberikan layanan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pembinaan dan pemulihan sosial.

VISI & MISI

VISI

Menjadi Pembimbingan Kemasyarakatan (PK) yang profesional, handal dan bertanggung jawab untuk mewujudkan kemandirian dan ketawaaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa bagi klien pemasyarakatan

MISI

1. Mewujudkan Penelitian Kemasyarakatan
   (Litmas) yang obyektif, akurat dan tepat
    waktu.
2. Melakukan program pembimbingan
    kemandirian dan kerohanian secara berdaya 
    guna, berhasil guna dan tepat sasaran.
3. Melaksanakan pembimbingan klien
    pemasyarakatan dalam rangka penegakan
    hukum, pemajuan dan perlindungan Hak
    Asasi Manusia.
4. Melaksanakan pendampingan klien anak
    yang berhadapan dengan hukum baik di
    dalam maupun di luar pengadilan.

WILAYAH KERJA

Butuh informasi atau bantuan ?

Hubungi kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai layanan BAPAS KELAS II Lahat

Scroll to Top