
Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, kritik, saran, maupun laporan melalui kanal resmi yang tersedia.
📌 SP4N-LAPOR!
Untuk menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun keluhan terkait pelayanan publik.
📌 Whistleblowing System (WBS) IMIPAS
Untuk melaporkan dugaan KKN, penyalahgunaan wewenang, pelanggaran disiplin dan kode etik, penyimpangan pengelolaan keuangan/BMN, serta dugaan pelanggaran lainnya.

🔎 Cara melapor?
Cukup scan QR Code pada media informasi resmi Bapas Kelas II Lahat, pilih kanal yang sesuai, lalu sampaikan laporan Anda secara jelas dan bertanggung jawab.

Karena pelayanan yang baik bukan berarti tanpa kritik, tetapi mampu mendengar, menindaklanjuti, dan terus berbenah.
Mari bersama wujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.