
Muara Enim — Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Bapas Kelas II Lahat, Armicho Roy Jaka Suma, melaksanakan kunjungan ke kediaman keluarga penjamin Warga Binaan berinisial WH pada Jumat (16/10/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk menghimpun data dan dokumentasi sebagai bahan penyusunan Penelitian Kemasyarakatan usulan Pembebasan Bersyarat bagi warga binaan Rutan Kelas IIB Prabumulih.
Kunjungan yang berlokasi di Dusun V, Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, tersebut difokuskan pada wawancara dengan istri warga binaan selaku penjamin, sekaligus menggali kesiapan keluarga dalam mendukung proses reintegrasi sosial.
Dalam pelaksanaannya, pihak keluarga menunjukkan sikap kooperatif selama proses wawancara dan pengumpulan data. Masyarakat serta pemerintah desa setempat juga menyatakan tidak keberatan terhadap rencana reintegrasi klien.
Hasil penggalian data ini menjadi bagian dari penyusunan Litmas untuk memberikan gambaran mengenai dukungan keluarga dan lingkungan sosial sebagai bahan pertimbangan dalam proses usulan Pembebasan Bersyarat.
Bapas Lahat — Alap Nian