
Tiga PK Bapas Kelas II Lahat bersama Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa, M. Thomi Ilhamy, menghadiri Sidang TPP di Lapas Kelas IIA Lahat, Selasa (20/10), untuk membahas usulan reintegrasi sosial bagi 15 narapidana.

Hasil sidang menyetujui usulan bagi 14 narapidana yang telah memenuhi persyaratan substantif dan administratif. Selama menunggu penerbitan SK, narapidana diharapkan tetap mengikuti pembinaan, menjaga ketertiban, serta mematuhi ketentuan yang berlaku.
Reintegrasi sosial memerlukan kesiapan dan tanggung jawab agar proses kembali ke masyarakat dapat dijalani dengan baik.
Bapas Lahat – Alap Nian