Bapas Kelas II Lahat Laksanakan Pemeriksaan dalam Rangka Pengusulan Pencabutan Pembebasan Bersyarat

Lahat, 8 September 2026 – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lahat melaksanakan pemeriksaan terhadap seorang klien pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat, Selasa (8/9).

Kegiatan tersebut meliputi pemeriksaan, pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), serta studi dokumentasi terhadap terpidana. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengusulan pencabutan Pembebasan Bersyarat (PB) terhadap klien yang diduga melakukan pelanggaran hukum serta tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan selama menjalani program reintegrasi sosial.

Dalam pelaksanaannya, Pembimbing Kemasyarakatan melakukan pengumpulan informasi dan pemeriksaan secara menyeluruh sebagai bahan dalam proses penyusunan rekomendasi terkait status Pembebasan Bersyarat yang bersangkutan.

Pemeriksaan dan pengambilan BAP menjadi bagian penting dalam memastikan setiap proses pengusulan pencabutan PB dilakukan berdasarkan data, informasi, serta ketentuan yang berlaku. Hal tersebut juga merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas dalam pengawasan dan pembimbingan terhadap klien pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas II Lahat terus berkomitmen melaksanakan tugas secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam mendukung pelaksanaan reintegrasi sosial serta menjaga ketertiban dalam proses pembimbingan klien pemasyarakatan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top