
Lahat, 16 September 2026 – Bapas Kelas II Lahat menerima sebanyak 5 klien bebas integrasi dari Lapas Kelas IIA Lahat untuk menjalani proses pembimbingan dan pengawasan selama masa integrasi.
Penerimaan klien tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas dalam memberikan pembimbingan serta pengawasan kepada klien pemasyarakatan yang telah mendapatkan program integrasi. Melalui proses tersebut, klien diarahkan untuk dapat menjalani kehidupan di tengah masyarakat dengan baik serta mematuhi ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan pembimbingan, klien akan mendapatkan arahan agar mampu beradaptasi kembali dengan lingkungan masyarakat, menjalankan kewajiban selama masa integrasi, serta membangun kehidupan yang lebih baik dan bertanggung jawab.

Bapas Kelas II Lahat juga mengingatkan kepada para klien agar memanfaatkan kesempatan kembali ke tengah masyarakat dengan sebaik-baiknya, mematuhi seluruh aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan, serta tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Penerimaan dan pembimbingan klien bebas integrasi ini menjadi bagian dari upaya Bapas Kelas II Lahat dalam mendukung proses reintegrasi sosial, sehingga klien dapat kembali berperan secara positif dan bertanggung jawab di lingkungan masyarakat.