Bapas Kelas II Lahat Terima Klien Cuti Bersyarat, Perkuat Pembimbingan Menuju Reintegrasi Sosial

Lahat, 6 Oktober 2026 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lahat menerima seorang klien pemasyarakatan dari Lapas Kelas IIA Lahat yang menjalani program Cuti Bersyarat (CB) sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial ke tengah masyarakat.

Kegiatan diawali dengan proses penerimaan dan registrasi klien, dilanjutkan dengan pendataan serta pengambilan data melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Tahapan tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan administrasi dan data klien tercatat dengan baik sebagai dasar pelaksanaan pembimbingan selama menjalani masa reintegrasi.

Setelah seluruh proses administrasi selesai, klien mendapatkan pembimbingan dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Choirul Muslimah. Dalam pembimbingan tersebut, klien diberikan arahan dan penguatan agar dapat menjalani masa Cuti Bersyarat dengan penuh tanggung jawab serta mematuhi ketentuan yang berlaku.

Pembimbingan yang diberikan juga menjadi bagian dari upaya Bapas dalam membantu klien mempersiapkan diri untuk kembali menjalankan peran secara positif di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Klien diharapkan mampu memanfaatkan kesempatan reintegrasi ini dengan sebaik-baiknya, menjaga perilaku, serta tidak mengulangi perbuatan yang bertentangan dengan hukum.

Melalui pelaksanaan pembimbingan yang berkelanjutan, Bapas Kelas II Lahat berkomitmen mendukung proses reintegrasi sosial agar klien dapat kembali ke masyarakat secara bertahap, bertanggung jawab, dan mampu membangun kehidupan yang lebih baik.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top