
Rabu, 7 Oktober 2026, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Lahat melaksanakan asesmen rehabilitasi dan re-edukasi di Lapas Kelas IIB Muara Enim, dengan Mohd. Eryzal Qarnein dan Henry Manumpak sebagai supervisor. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permintaan Lapas Muara Enim dalam mendukung pelaksanaan program rehabilitasi dan re-edukasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

Sebanyak 92 WBP mengikuti asesmen, terdiri dari 43 WBP kasus narkotika dan 49 WBP pidana umum. Proses asesmen dilakukan melalui wawancara langsung, observasi perilaku, serta pengisian instrumen, dengan melibatkan koordinasi bersama asesor, wali pemasyarakatan, tenaga kesehatan, dan pihak terkait di Lapas.
Asesmen tidak hanya melihat kondisi WBP saat ini, tetapi juga menggali motivasi dan kesiapan untuk berubah, sikap kerja, tingkat risiko dan stabilitas, minat serta bakat, hingga kesiapan fisik dan mental serta kapasitas kerja. Aspek-aspek tersebut menjadi bagian penting untuk melihat potensi dan kesiapan WBP dalam mengikuti program rehabilitasi maupun re-edukasi.

Dari seluruh proses tersebut, hasil asesmen 92 WBP telah diserahkan kepada pihak Lapas Kelas IIB Muara Enim untuk ditindaklanjuti. Berdasarkan hasil instrumen, beberapa WBP memenuhi kriteria untuk mengikuti proses selanjutnya, dibahas dalam Sidang TPP, dan diusulkan kepada Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan.