
Rabu (14/10/2026), tiga Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Lahat bersama Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa, M. Thomi Ilhamy, menghadiri Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Lapas Kelas IIB Muara Enim.

Sidang membahas usulan reintegrasi sosial bagi 29 narapidana yang telah mendapatkan rekomendasi Litmas dan memenuhi persyaratan substantif serta administratif. Hasil sidang menyepakati usulan tersebut untuk diproses lebih lanjut. Bapas Lahat turut mengingatkan pentingnya menjaga perilaku, mematuhi ketentuan yang berlaku, dan tetap mengikuti program pembinaan selama menunggu terbitnya SK reintegrasi.
Melalui koordinasi dan sinergi antarsatuan kerja, proses reintegrasi diharapkan berjalan sesuai ketentuan, sehingga menjadi langkah menuju kembalinya klien pemasyarakatan ke masyarakat secara bertanggung jawab.
Bapas Lahat — Alap Nian.