BAPAS LAHAT DAMPINGI DUA ANAK DALAM PEMERIKSAAN DI KEJAKSAAN

Bapas Lahat melalui Pembimbing Kemasyarakatan Choirul Muslimah dan Pinesthi Laksa Ambawani melaksanakan pendampingan terhadap dua Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam proses pelimpahan perkara ke Kejaksaan Negeri Lahat, Rabu (14/10/2026).

Pendampingan ini bertujuan memberikan masukan kepada Penuntut Umum berdasarkan hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), mendukung kelancaran pemeriksaan, serta memastikan hak-hak Anak tetap terpenuhi selama menjalani proses hukum.

Melalui pendampingan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan berperan dalam memastikan kepentingan dan kebutuhan Anak tetap diperhatikan, sekaligus memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi Penuntut Umum dalam penanganan perkara.

Bapas Lahat — Alap Nian

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top