12 PK Bapas Lahat Gali Data Litmas Narapidana Usulan PB dan CB di Lapas Pagar Alam

Pagar Alam, Rabu (21/10) — Sebanyak 12 Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Lahat melaksanakan penggalian data dan informasi untuk penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) bagi narapidana yang diusulkan memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) di Lapas Kelas III Pagar Alam.

Kegiatan diawali dengan pengarahan Kepala Lapas Kelas III Pagar Alam dan Kepala Bapas Kelas II Lahat. Selanjutnya, para PK melakukan wawancara dengan narapidana serta memverifikasi kelengkapan dokumen sebagai bagian dari proses penyusunan Litmas reintegrasi.

Penggalian data ini menjadi tahapan penting untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi dan kesiapan narapidana sebelum menjalani reintegrasi sosial. Proses tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat permintaan Lapas Kelas III Pagar Alam Nomor WP.6.PAS.12.PK.07.01-0221 tanggal 21 Oktober 2026.

Dalam arahannya, Kepala Bapas Kelas II Lahat menekankan agar penyelesaian Litmas dilakukan paling lambat tujuh hari. Percepatan ini diperlukan untuk menjaga kelancaran proses pengusulan hak reintegrasi narapidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui koordinasi antarsatuan kerja dan penyelesaian Litmas secara tepat waktu, pelayanan pemasyarakatan diharapkan berjalan lebih efektif serta mendukung proses reintegrasi sosial yang terencana dan bertanggung jawab.

Bapas Lahat – Alap Nian

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top